RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERUBAHAN KUA/PPAS TAHUN 2018
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2018

By administrator 24 Agu 2018, 14:32:21 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : Rapat Pembahasan KUA - PPAS antara TAPD dan Banggar Kabupaten Solok


Padang–Barenlitbang, sebagai tindak lanjut dari pembahasan antara Pemda Kabupaten Solok dengan Banggar DPRD Kabupaten Solok yang telah dilaksanakan pada awal bulan agustus (5/8 – 8/8) lalu.

Pembahasan lanjutan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Pangeran Beach Padang, sabtu s.d selasa (18/08 s.d 21/08).

Aswirman, SE. MM Sekretaris Daerah, selaku Ketua TAPD Kabupaten Solok “pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA & PPAS Tahun 2018, yang merupakan amanah dari Permendagri no. 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri no. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018”.

Baca Lainnya :

“pada tahun ini APBD Kabupaten Solok tidak mengalami perubahan mendasar, karena tidak adanya penambahan pendapatan yang signifikan, Tahun ini kita juga mengalami defisit anggaran dikarenakan adanya pembayaran gaji ke-13 (tiga belas) dan THR (Tunjangan Hari Raya) sebagaimana tercantum dalam PP 18 dan 19 Tahun 2018”.

“diharapkan pembahasan ini berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan sehingga kita dapat mencari solusi untuk permasalahan dalam pengganggaran, untuk PAD Kabupaten Solok sendiri bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan daerah, dimana retribusi daerah adalah yang berasalah dari pelayanan masyarakat serta hasil pengelolaan kekayaan daerah berasal dari Pajak Nagari” pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment