- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERUBAHAN KUA/PPAS TAHUN 2018
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2018
Keterangan Gambar : Rapat Pembahasan KUA - PPAS antara TAPD dan Banggar Kabupaten Solok
Padang–Barenlitbang, sebagai tindak lanjut dari pembahasan antara Pemda Kabupaten Solok dengan Banggar DPRD Kabupaten Solok yang telah dilaksanakan pada awal bulan agustus (5/8 – 8/8) lalu.
Pembahasan lanjutan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Pangeran Beach Padang, sabtu s.d selasa (18/08 s.d 21/08).
Aswirman, SE. MM Sekretaris Daerah, selaku Ketua TAPD Kabupaten Solok “pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA & PPAS Tahun 2018, yang merupakan amanah dari Permendagri no. 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri no. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018”.
Baca Lainnya :
- PEMBAHASAN DRAFT FINAL PERBUP - PENYELENGGARAAN & PENGELOLAAN KEPARIWASATAAN DAERAH KABUPATEN SOLOK0
- RAPAT PEMBUBARAN PENGURUS FKKS 2015 - 2018 dan PEMBENTUK PENGURUS 2018 - 20210
- RAPAT PENANGGULANGAN BENCANA ALAM DI KABUPATEN SOLOK0
- RAPAT DAK TRIWULAN III0
- RAPAT TAPD TAHUN 20180
“pada tahun ini APBD Kabupaten Solok tidak mengalami perubahan mendasar, karena tidak adanya penambahan pendapatan yang signifikan, Tahun ini kita juga mengalami defisit anggaran dikarenakan adanya pembayaran gaji ke-13 (tiga belas) dan THR (Tunjangan Hari Raya) sebagaimana tercantum dalam PP 18 dan 19 Tahun 2018”.
“diharapkan pembahasan ini berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan sehingga kita dapat mencari solusi untuk permasalahan dalam pengganggaran, untuk PAD Kabupaten Solok sendiri bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan daerah, dimana retribusi daerah adalah yang berasalah dari pelayanan masyarakat serta hasil pengelolaan kekayaan daerah berasal dari Pajak Nagari” pungkasnya.
