- Musrenbang kecamatan X Koto Diatas
- Musrenbang Kecamatan Tigo Lurah
- Musrenbang Kecamatan Lembah Gumanti
- Kunjungan DPRD Pasaman Barat ke Bapelitbang dalam rangka Sharing Informasi tentang Tata Cara Pengang
- Musrenbang Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Musrenbang Kecamatan Payung Sekaki
- Musrenbang Lembang Jaya
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2026
- Rapat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Musrenbang RKP Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 Nagari Sungai Jambur Tahun 2024/2025
PEMBAHASAN DRAFT FINAL PERBUP - PENYELENGGARAAN & PENGELOLAAN KEPARIWASATAAN DAERAH KABUPATEN SOLOK
Perbup Kepariwisataan
Keterangan Gambar : Foto bersama Tim Pembahas Perbup Kepariwisataan
Padang–Barenlitbang, demi menyemarakkan ekonomi masyarakat, dimana bidang kepariwisataan adalah merupakan salah satu sektor utama di Kabupaten Solok setelah sektor pertanian.
Untuk menggeliatnya bidang kepariwisataan, Barenlitbang menggandeng SKPD lingkup pemerintah di Kabupaten Solok, melaksanakan pembahasan draft final Perbup tentang penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan di Ruang Pertemuan Hotel Pangeran City yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok, selasa s.d kamis (14/08 s.d 16/08).
Gusmal, SE. MM Bupati Solok menyampaikan “perbup kepariwisataan untuk mengatur regulasi 4 (empat) pilar pembangunan, yaitu pilar ekonomi kerakyatan sektor pariwisata”
Baca Lainnya :
- RAPAT PEMBUBARAN PENGURUS FKKS 2015 - 2018 dan PEMBENTUK PENGURUS 2018 - 20210
- RAPAT PENANGGULANGAN BENCANA ALAM DI KABUPATEN SOLOK0
- RAPAT DAK TRIWULAN III0
- RAPAT TAPD TAHUN 20180
- BIMBINGAN TEKNIS II SMART CITY KABUPATEN SOLOK TAHUN 20180
“PAD Kabupaten Solok Rp. 72 M/Tahun, dimana sektor pariwisata berpotensi untuk meningkatkan PAD, sektor pariwisata dapat dikelola melalui sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat”.
“objek wisata membuka lapangan kerja, pertumbuhan UKM, dan secara tidak langsung meningkatkan perekonomian masyarakat” tutupnya.
Perbup ini nantinya untuk mengatur bagaimana pengelolaan dan penyelenggaraan kepariwisataan daerah di Kabupaten Solok, dimana perumusan perbup ini diharuskan mengacu kepada Undang-Undang dan Peraturan Menteri Pariwisata, RTRW, Perda RIPPARDA, Zona/Kawasan Pengembangan Wisata, sesuai derajat potensi wisata Kabupaten Solok.
