RAPAT PEMBAHASAN INDIKATOR DAN TARGET KINERJA SASARAN PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN SOLOK TA 2016-2021
Pembahasan Indikator dan Target Kinerja Sasaran Perubahan RPJMD

By administrator 08 Mar 2018, 11:44:03 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
RAPAT PEMBAHASAN INDIKATOR DAN TARGET KINERJA SASARAN PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN SOLOK TA 2016-2021

Keterangan Gambar : Rapat Pembahasan Indikator dan Target Sasaran Perubahan RPJMD


Arosuka–Barenlitbang, sesuai dengan hasil Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan Kabupaten Solok bagi Kasubag Perencaan dan Kepala SKPD, yang telah difasilitasi oleh Barenlitbang pada 28 Februari hingga 3 Maret di Hotel Daima Padang dengan menghadirkan Narasumber dari Kementrian Pan-RB, maka dilaksanakanlah pembahasan lanjutan mengenai Indikator dan Target Kinerja Sasaran Perubahan RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2016 – 2021 di ruang Pertemuan Bukik Cambai Barenlitbang, kamis (08/03).

Kabid. LPPD Wawen Satria, S.Sos. MM mewakili Kepala Barenlitbang Kabupaten Solok menyampaikan “harus adanya kesinambungan antara RPJMD dan Renstra, dimana terdapat adanya item-item yang harus saling terikat dan keterkaitan”.

“dari 40 (empat puluh) indikator yang terdapat pada RPJMD, diharapkan adanya payung hukum yang nantinya dapat menguatkan, serta telah terikat dengan indikator sasaran SKPD” lanjutnya.

Baca Lainnya :

Sekretaris BKPSDM berujar “untuk indikator kinerja sasaran, bagaimana dengan kinerja keuangan antara yang tercapai dan yang tidak dapat dimasukkan?”.

Havizol Gafur dari Inspektorat Kabupaten Solok “diharapkan adanya indikator dan sasaran pada RPJMD berupa gayutan dari visi dan misi Kepala Daerah serta Indikator dan sasaran kinerja OPD”.

Drs. Emildolia Khaira, MM menyarankan “indikator dan sasaran pada SKPD dan RPJMD Kabupaten juga harus disandingkan dengan indikator kinerja utama pada propinsi”.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment