MONEV PPD
Rapat koordinasi monitoring dan evaluasi perencanaan pembangunan tahun 2021

By administrator 13 Apr 2021, 08:35:51 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : monev PPD


Arosuka-Barenlitbang, rapat ini dihadiri oleh Camat se –Kabupaten Solok dan Kasubag Perencana se- Kabupaten Solok Dimoderatori Kabid LPPD dan sekaligus untuk pembukaan. Rabu, (07/04).

 

Kepala Bidang LPPD SYAFNUR, SE, MM menyampaikan “Monev Perencanaan Pembangunan Daerah Berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah DaerahBerhubung dengan Pembuatan RPJM Tahun 2021-2025 yang terkaitan dengan data monev yang akan kita gunakan dalam pembuatan RPJM tersebut untuk itu butuh kerjasama dengan selruh SKPD di Kabupaten Solok. Evaluasi ini juga kita lakukan untuk monev triwulan 1 Tahun 2021”.

Baca Lainnya :

 

Kasubid Monev FATHAINI AISYAH,S.PT menyampaikan “Monev merupakan peralihan dari kepmen 13 ke kepmen 50. Merumuskan faktor penghambat dalam Monitoring dan evaluasi.

 

Indikator yang digunakan masih ada yang belum relevan dengan indicator sasaran Pada aplikasi arosuka plan perlu ditabah fiturnya Perlu bantuan SKPD dalam pelaksanaan Monev.

 

 “Oleh karena itu SKPD dan Kecamatan perlu mengali faktor pendorong dan penghambat. Monev dilakukan supaya ada sinkronisasi antara program dan kegiatan yang ada dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Solok. Pungkasnya”

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment