KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RPJMD KABUPATEN SOLOK TAHUN 2021-2026
RPJMD kabupaten solok

By administrator 03 Jun 2021, 10:11:36 WIB Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Keterangan Gambar : RPJMD


Arosuka- Ruang Solok Nan Indah, Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 di buka oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH yang langsung dipimpinnya dan dihadiri Sekretaris Daerah Aswirman, SE. MM, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Anggota DPRD  Kabupaten Solok, Anggota tim RPJMD Kabupten Solok, Asisten Kabupaten Solok, Pimpian BUMN dan BUMD dilingkup Kabupaten Solok, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Solok, Assosiasi Propesi, SKPD se- Kabupaten Solok, Walinagari se-Kabupaten Solok, Bundo Kandung dan Tokoh masyarakat Kabupaten Solok

Lain-lainnya (selasa, 25/5).

                                    

Baca Lainnya :

Pada Sambutannya Wakil Bupati Solok meyampaikan ”bahwa Penetapan Ranwal RPJMD untuk kebangkitan Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 untuk itu masukan dari semua unsur kami harapakan sehingga tidak berat untuk kita melakukannya.

Berdasarkan angka kita Kabupaten Solok berada pada level tertinggal, seperti PDRB kita berada dirangking 2 dari bawah di Provinsi Kabupaten Solok. Pada tanggal 26 April -26 Mai 2021, masa kerja kami sebagai pimpinan daerah Kabupaten Solok baru 1 bulan, untuk itu kami mengajak untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Solok. IPM Kabupaten Solok termasuk rendah rengking 14 di Sumbar persoalannya adalah a, rata-rata sekolah rendah (dapat berubah setelah 10 kemudian), sekolah akreditasi 80 b,  gizi rendah. Pada bidang Birokrasi 66,6 nilainya B, kapasitas viskal 1,59. Fokus kita di Kabupaten Solok adalah  Infrastruktur, pertanian , UMKM , Pariwisata, dan Perdagangan. Yang harus ditingkatkan di Kabupaten Solok adalah IPM, PDRB.  Dalam Rancangan RPJMD Kabupaten Solok sekarang ini ada13 sasaran strategis, 39 indikator kinerja. Pertumbuhan ekonomi harus naik menjadi 6,2% untuk menjadi Kabupaten Solok terbaik di Sumbar. Peningkatan dibidang pendidikan untuk lama sekolah harus mencapai 13,6 .Pada Tahun 1983 laju petumbuhan sampai sekarang 4,88%. Dengan arti kata kemampuan untuk petumbuhan ekonomi semakin menurun.Kita harus berani membuat dan menetapkan target dan indicator lebih baik .

 

Narasumber Prof Wery data taifur mengatakan Membuat Kerangka RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 Proyeksi kedepan yang dibuat oleh tim RPJMD yang berisi 9 Bab. Yangmengacu  dari RPJMD Teknokkratik Kabupaten Solok yang terdiri dari 4 Bab. Visi Kabupaten Solok dirujuk dari RPJP  Kabupaten Solok yaitu Menjadikan Kabupaten Solok terbaik berdasarkan  Peda Kabupaten Solok Tahun 2017. Misi ada 6, Misi Bupati boleh dirubah, menjdi pada misi 1 menjadi:  Mengelola anggaran berbasis kebutuhan masyarakat.

Membangkit batang tarandam yang artinya : Marwah, jadi ada marwah yang hilang di Kabupaten Solok. Dapat kita lihat marwah yang hilang dapat dilihat dari tingkat PDRB Kabupaten Solok no 2 dari bawah di Provinsi Sumbar.

 

 

 

Narasumber Kepala Barenlitbang Erizal, SE.MM Kabupaten Solok mengatakan Visi Kabupaten Solok adalah : Membangkit batang tarandam ,menjadikan Kabupaten Solok, terbaik di  Sumatera Barat, Misi Kabupaten Solok ada 6 yaitu: Pengelolaaan anggaran berbasis kebutuhan masyarakat. Peningkatan Infrastruktur yang berkeadilan. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, perdaganagan dan pariwisata. Mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pembangunan sumber daya manusia melalui sektor kesehatan dan pendidikan. Meningkatkan tata kehidupan masyarakat bersadarkan adat basandi syara’ syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK).

 

Sekretaris Barenlitbang Ir. Desmalia Ramadhanur Juga Mengatakan Dasar acara  adalah: Anggaran APBD Tahun 2021 Jumlah peserta yang hadir dalam ruangan ini berjumlah 150 peserta dan acara juga dilakukan melalui live streaming dan zoom meeting yang dipasilitasi oleh Kominfo Kabupaten Solok. Narasumber Ranwal RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 berasal dari Universitas Andalas yang berjumlah 13 orang. Hasil Ranwal adalah rumusan kesepakatan sesuai dengan permendagri no 86 Tahun 2017 tentang Evaluasi dan monitoring RPJP dan RPJM.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment