Musrenbang Siaro Aro Tetapkan 16 Program Prioritas RKP Nagari 2027
SIARO ARO - Pemerintah Nagari Siaro Aro menetapkan 16 program dan kegiatan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 serta enam Daftar Usulan RKP (DU RKP) Nagari Tahun 2028. Penetapan itu dihasilkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat nagari yang digelar Jumat (18/9) di Gedung Serbaguna Kantor Wali Nagari Siaro Aro.
Forum tersebut juga memilih lima orang tim delegasi yang akan membawa usulan nagari ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Tim terdiri atas tiga perwakilan laki-laki, yakni Wali Nagari Siaro Aro, Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), dan Kepala SDN 17 Siaro Aro, serta dua perwakilan perempuan, yaitu istri Wali Nagari dan Kepala/Guru PAUD.

Musrenbang dibuka langsung oleh Wali Nagari Siaro Aro, Eliswandri. Ia menegaskan seluruh usulan harus dibahas dalam forum dan tidak boleh ada kegiatan yang disisipkan setelah musyawarah berakhir.
"Tidak ada kegiatan yang dimasukkan di tengah jalan dan semua usulan dibicarakan di forum ini. Harapannya jangan sampai ada permasalahan yang timbul jika kegiatan sudah terlaksana nantinya," ujarnya.
Sebagian besar program prioritas RKP Nagari 2027 diarahkan pada infrastruktur jalan. Di antaranya lanjutan pengecoran jalan menuju Palo Ayia dan Pisang Kociak di Jorong Baringin Sakti, lanjutan pengecoran jalan di Jorong Taratak, pembangunan jalan Guak Putuih menuju Sawah Toneh, pembangunan jalan dari Gontiang ke Parak Nyiak Goni, pengecoran jalan dari Sawah Bungo ke Aua Dirik, pengecoran jalan menuju PAUD, serta pengecoran jalan ke rumah warga di dua jorong.
Sektor pengairan dan air bersih mencakup irigasi perpipaan sawah Korang Korang di Jorong Baringin Sakti, irigasi dari Mingkuang ke Cang Laweh di Jorong Taratak, serta pengadaan sumur bor dangkal di Jorong Taratak dan Jorong Baringin Sakti.
Program lainnya meliputi pembangunan jembatan dari Laweh ke Subarang, pembangunan dam penahan tebing Sungai Pisang, rehabilitasi Gedung Puskesri, pembangunan gedung Koperasi Merah Putih, dan pengadaan perlengkapan pelaminan, seluruhnya di Jorong Baringin Sakti.
Sementara itu, enam usulan yang masuk DU RKP Nagari Tahun 2028 menyasar kewenangan kabupaten. Usulan tersebut terdiri atas pembangunan drainase dan dam penahan tebing pada ruas jalan kabupaten Siaro Aro - Taruang Taruang, pemeliharaan jalan kabupaten Siaro Aro - Bukit Bais dengan hotmix, pembangunan penerangan jalan umum (PJU) pada ruas Siaro Aro - Taruang Taruang, pembangunan jembatan dari nol, serta pengecoran halaman SDN 17 Siaro Aro.

Arahan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menekankan usulan yang diajukan harus berada dalam lingkup kewenangan kabupaten dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, setiap usulan diminta merujuk pada kamus usulan yang tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Musrenbang dihadiri Wali Nagari Siaro Aro, Bapelitbang, Dinas PUPR, Kepala Puskesmas IX Koto Sungai Lasi, penyuluh pertanian dari Dinas Pertanian, Pendamping Desa Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kepala SDN 17 Siaro Aro, dan masyarakat nagari.