Penelitian dan Pengembangan (Litbang)

Musrenbang tingkat Nagari Tahun 2026 untuk Penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028

• administrator
Musrenbang tingkat Nagari Tahun 2026 untuk Penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028

SALAYO - Pemerintah Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat nagari, Rabu/16 September 2026, di Salayo. Forum ini menjadi tahapan penentu penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 sekaligus Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028.

Musrenbang membahas usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat dan unsur kelembagaan nagari. Cakupannya tidak terbatas pada infrastruktur, tetapi juga pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, kepemudaan, sosial, serta penguatan adat dan kelembagaan nagari.

Wali Nagari Salayo, Ronal Ragen, ST, yang membuka kegiatan, menyatakan pembangunan nagari merupakan tanggung jawab bersama.

"Pemerintah nagari tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat, lembaga nagari, serta pemerintah kecamatan dan kabupaten sangat menentukan agar pembangunan berjalan optimal," ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan memperkuat proses perencanaan sekaligus memastikan program yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Arahan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Solok disampaikan Perencana Ahli Muda, Hartetisna, S.Pt., M.CIO. Ia menegaskan penyusunan RKP Nagari harus dilakukan secara terencana dan memperhatikan skala prioritas pembangunan.

"Setiap usulan yang muncul dalam Musrenbang perlu dikaji berdasarkan kebutuhan, urgensi, manfaat, serta kemampuan pembiayaan," katanya.

Menurutnya, perencanaan pembangunan yang baik menjadi fondasi agar anggaran dan sumber daya yang tersedia dapat diarahkan pada program-program yang memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Musrenbang tersebut dihadiri unsur Bapelitbang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Camat Kubung, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), pihak sekolah, Puskesmas, Bundo Kanduang, unsur pemuda, Pendamping Desa, serta Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Seluruh masukan yang terhimpun dalam forum tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028.