(Arosuka) – Bapelitbang, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Nagari yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan.

Musrenbang Kecamatan Junjung
Sirih dibuka secara resmi oleh Camat Junjung Sirih, Neni Amelia S.STP, yang
dilaksanakan Kantor Camat Junjung Sirih Kabupaten Solok, Selasa 5 Maret 2024. Turut
Hadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimcam, Kepala Bapelitbang sebagai
Koordinator serta Kepala OPD terkait, Wali Nagari, Ketua BPN/BMN, Tokoh
masyarakat dan unsur organisasi masing-masing Nagari.
Pada kesempatan ini Neni
Amelia Menyampaikan bahwa Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan rangkaian dari
proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara Partisipatif untuk
menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Kemudian Kepala
Bapelitbang Kabupaten Solok, yang pada kesempatan itu diwakili oleh Kepala
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah T.H. Vicelly
Meriska, ST memaparkan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tahapan
penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok
Tahun Anggaran 2025.
“Tujuan Musrenbang Kecamatan
diselenggarakan untuk Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan
pembangunan nagari yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah
kecamatan yang bersangkutan dan Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas
pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam kegiatan prioritas
pembangunan nagari”, jelasnya.
Vicelly menambahkan bahwa
tujuan Musrenbang Kecamatan lainnya adalah menyepakati pengelompokan kegiatan
prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi
Perangkat Daerah di Kabupaten Solok.
“Selanjutnya hasil
Musrenbang Kecamatan ini akan diinput kedalam aplikasi SIPD-RI dan dilaporkan
kepada Bapelitbang” tutupnya.